Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULU

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu

MEDIA K-PK SAMARINDA
Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap perkara pencurian sepeda motor (curanmor) di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial Sdra An.WE ditangkap di Jl. Otto Iskandardinata Kel. Sido Damai Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda

AKP Wawan Gunawan SH.,MH, mengatakan bahwa benar pihaknya mengamankan pelaku pada Jumat (11/10/2024)

Kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 Wita di Jln. Pramuka Gg. Kasturi 08 Kel. Gunung Kelua Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda

Solihin yang pada saat itu korban masuk ke kamar mandi dan sekitar 15 menit korban diberitahukan saksi bahwasanya pelaku masuk ke kamar korban dan saksi melihat pelaku langsung lari ke arah parkiran sepeda motor milik korban dan kemudian pelaku membawa sepeda motor korban

Setelah korban kembali, korban masuk ke kamarnya dan kunci remote sepeda motor miliknya yang diletakkan diatas meja kamarnya sudah tidak ada

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah)

Dengan kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu. Atas dasar tersebut Team Opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sdra WE

Dan penangkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencucian kendaraan tersebut

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut

Barang bukti berupa, 1 (satu) buah BPKB kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan Nopol. KT.4885 BAU

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dalam pasal 363 KUHP.

Sumber: Humas
Liputan : Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!