Pelantikan Pj. Wali Kota Pagar Alam, Dari H. Lusapta Beralih ke Nelson Firdaus
MEDIA K-PK PAGAR ALAM
Pelantikan Pj. Wali Kota Pagar Alam dari H. Lusapta Yudha Kurnia beralih ke Drs. Nelson Firdaus yang resmi dilantik oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bertempat di Griya Agung, Kota Palembang, Sabtu (21/9/2024).
Setelah 1 tahun menjabat sebagai Pj. Wali Kota Pagar Alam, akhirnya tepat pada (18/9/2024), H. Lusapta Yudha Kurnia memasuki masa akhir jabatan sebagai Pj. Wali Kota Pagar Alam dan digantikan oleh Drs. Nelson Firdaus.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Kemendagri) Nomor 100.2.1.3.3733 tahun 2024 tertanda M. Tito Karnavian sebagai Mendagri Republik Indonesia.
Elen Setiadi sebagai Pj. Gubernur Sumatera Selatan sambung tangan atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik Drs. Nelson Firdaus, M.M., sebagai Pejabat Wali Kota Pagar Alam.
Kemudian, Pj. Ketua TP PKK Kota Pagar Alam Liza Rahayu Pratiwi Yudha digantikan oleh Ketua Pj. TP PKK yang baru Katarina Nelson.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 tahun 2024 oleh Ibu Melza Elen Setiadi.
Usai Pelantikan, Pj. Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus dan Pj. Ketua TP PKK Kota Pagar Alam Katarina Nelson
Menandatangani Naskah Surat Perjanjian Pelantikan. [Putri/Edo]