Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Rekanan Pekerjaan Rehab Gedung SDN Mekarsari Akui Telah di PHO, PPTK Diduga Berbohong

MEDIA K-PK LAMPUNG
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Mekarsari Kecamatan Way Sulan yang diakui oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Azis mengatakan bahwa belum di PHO itu, diduga suatu tindakan untuk menutupi kecerobohan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Padahal, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut yang mengaku bernama M. Rahmat dengan tegas mengatakan bahwa pekerjaan telah selesai dan sudah dilakukan PHO oleh Dinas Pendidikan setempat.

“Itu pekerjaan sudah diterima dan telah di PHO oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan”, tegasnya kepada Media pada Jum’at, (4/10/2024) lalu.

M. Rahmat juga mengatakan bahwa pekerjaan itu telah selesai dan pihaknya telah menandatangi berkas PHO yang diterima oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

“Itu berkas PHO semua sudah kita (rekanan) tanda tangani dan sudah diterima oleh Dinas Pendidikan”, ujarnya.

Mengenai masih banyaknya bagian dinding yang retak yang belum diperbaiki tetapi sudah di PHO, Rahmat beralasan bahwa itu suatu kewajaran dikarenakan pekerjaan tersebut hanyalah rehab bukan membangun gedung baru.

“Itu kan pekerjaan Rehab, ya seperti itulah pekerjaannya. Itu juga yang retak sudah di tambal. Kita masih punya waktu untuk masa perawatan selama 6 bulan”, elak Rahmat.

Menurutnya, Perusahan sebagai rekanan yang melaksanakan pekerjaan itu adalah miliknya.

“Itu Perusahaan punya saya, Direkturnya saya sendiri dan yang mengerjakan juga saya sendiri”, tutur Rahmat bersemangat.

Saat ditanya terkait Nama Perusahaan dan nilai Anggaran pada pekerjaan tersebut dikarenakan tidak dipasang Papan Informasi Proyek (Plang Proyek).

“Waktu itu ada plang proyeknya. Kalau masalah nilai Anggaran pekerjaan, ada deh..”, pungkas Rahmat sembari tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan terkesan ‘Ngawur’. Pekerjaan Rehab gedung SD Negeri Mekarsari Kecamatan Way Sulan tahun 2024 belum selesai tetapi sudah di PHO (Provisional Hand Over).

Parahnya lagi, saat ini gedung SDN Mekarsari tersebut telah digunakan oleh pihak Sekolah untuk kegiatan belajar dan mengajar. Dikarenakan, telah dilakukan serah terima kunci kepada pihak Sekolah oleh Pihak Dinas setempat.

Padahal, pekerjaan Rehabilitasi gedung Sekolah itu belum 100 persen selesai. Tampak dinding gedung bagian kiri kanan luar dan dinding belakang masih banyak yang pecah (retak) dan ditinggalkan begitu saja oleh rekanan.

Bagian dinding yang retak hanya di tambal menggunakan acian semen sehingga ketika acian itu kering maka bagian dinding yang retak dengan jelas terlihat oleh pandangan mata.

Terkait masalah itu, PPTK Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Aziz saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 September pekan lalu terkesan menutup-nutupi bahkan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut belum PHO.

PPTK Azis berdalih bahwa pihak rekanan telah mengajukan PHO akan tetapi berkas PHO belum diterima dan belum dit) tanda tangani.

“Kami sudah konfirmasi ke penyedia dan konsultan pengawasnya, itu sudah diperbaiki dan sampai detik ini Tim PHO belum tanda tangan sebelum kekurangan diperbaiki”, elaknya melalui pesan WhatsApp Selasa, (23/9/2024) lalu.

“Tadi saya sudah nyuruh pengawas lapangannya untuk di cek dan katanya sudah diperbaiki dan ini kiriman foto perbaikannya”, imbuh Aziz sambil mengirim foto seorang pekerja sedang menutupi bagian dinding yang retak dengan acian semen.

Namun, apa yang disampaikan oleh PPTK Azis ternyata sangat jauh berbeda ketika Awak Media kembali ke lapangan melakukan Investigasi untuk pembuktian apa yang disampaikan oleh PPTK.

Parahnya lagi, Kepala Sekolah SDN Mekarsari dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya telah menerima serah terima kunci gedung dari rekanan dan Dinas terkait bahkan sudah dua minggu gedung Sekolah itu digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar.

“Sudah PHO lah Mas, karena serah terima bangunan itu ke kami juga sudah lama, ini saja sudah dua minggu ini digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar”, terang Kepala Sekolah Sabtu, (28/9/2024) pekan lalu.

“Memang sekitar tiga hari yang lalu ada satu orang yang kerja, sepertinya memperbaiki tembok yang retak. Kalau mau lebih jelasnya coba nanti tanya sama Pak Adnan karena dia yang mewakili saya menerima penyerahan kunci gedung ini”, lanjutnya.

Sementara M. Adnan membenarkan apa yang dikatakan oleh Kepala Sekolah SDN Mekarsari. Menurut M. Adnan bahwa dirinya mewakili Kepala Sekolah menerima penyerahan kunci dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan terkait telah selesainya rehabilitasi gedung SDN Mekarsari.

“Ya benar, saya yang mewakili Kepala Sekolah untuk menerima penyerahan kunci menandakan rehab gedung itu sudah PHO”, jelasnya.

“Sudah lama itu Mas, kalau gak salah sekitar hari Rabu akhir bulan Agustus kemarin. Saat itu yang hadir pihak pemborong dan orang Dinas, kalau gak salah namanya Pak Ahyar gitu”, imbuh M. Adnan.

Mirisnya, saat dikonfirmasi ulang, Aziz mengatakan hal yang berbeda dengan saat di konfirmasi sebelumnya.

“Sudah di PHO akan tetapi belum kami bayarkan sebelum temuan kami diperbaiki. Ini sudah jelas sudah di PHO tapi Tim PHO belum tanda tangan sebelum temuan dari Tim di perbaiki”, Ucap Azis mencla-mencle pada Sabtu, (28/9/2024) lalu.[AR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!