Media KPK
NAD-SUMUT-SUMBAR

Jalin Sinergitas Dengan APH, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kunjungi Polres Simalungun

MEDIA K-PK PEMATANG SIANTAR
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar kembali jalin silaturahmi dengan Kepolisian Resort Kabupaten SImalungun. Kunjungan kali ini, bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Lapas Pematangsiantar dengan POLRI. Pada kunjungan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali didampingi oleh Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar, Febrianto Sirait dan Ka. KPLP Lapas Pematangsiantar, Edward Situmorang, Kamis (03/10/24).

Kedatangan Kalapas Pematangsiantar beserta jajaran ini disambut dengan hangat oleh KaPolres Simalungun, Choky Sentosa Meliala. Pada kesempatan tersebut, Kalapas Pematangsiantar menyampaikan beberapa poin penting untuk diketahui bersama seperti jumlah tahanan, narapidana, program pembinaan kemandirian dan Kerohanian, kekuatan personil dan lain-lain.

Kegiatan silaturahmi ini juga turut digelar dalam rangka membahas agenda Koordinatif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban baik didalam maupun diluar Lapas, sekaligus mencegah hal-hal yang dapat menyebapkan terjadinya ganguan Kamtib. Lapas Pematangsiantar merupakan Lembaga Pemasyarakatan yang melayani dua daerah hukum yakni Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, terkait hal ini, KaPolres Simalungun juga turut melakukan Koordinasi dengan pihak Lapas terkait penerimaan tahanan ke Lapas, pengawalan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, Kunjungan ini juga tentunya bertujuan untuk memperkuat Sinergitas antara KEMENKUMHAM dengan POLRI terkhusus di daerah Siantar-Simalungun.

“Sinergi merupakan salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan, dengan berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, Saya berharap, dukungan Polres Simalungun dapat mewujudkan Lapas Pematangsiantar yang semakin PASTI kedepannya”, ucap Ali pada kesempatan tersebut.

Dengan adanya dukungan dari pihak POLRI, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Instansi Kemenkumham, terkhusus Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat terwujud dengan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan secara luas.[HN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!