Media KPK
JABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Berdalih Biaya Konsumsi Prgram PTSL Diduga Dijadikan Bancakan

MEDIAKPK.CO.ID, CIGEDUK BOGOR |
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali digulirkan oleh Badan Pertahanan  nasional, Seluruh kegiatan tersebut dibiayai oleh pemerintah, adapun masyarakat pemohon hanya dikenakan biaya kisaran Rp150 ribu, persyaratan tersebut sebagaimana tertuang didalam SK tiga menteri .

Ironisnya program PTSL dijadikan asas Manfaat para oknum yang tak bertanggung jawab,pasalnya program PTSL justru dijadikan Bancakan oleh oknum Pejabat walhasil pemohon merasakan dirugikan terutama masyarakat kelas menengah kebawah.Hal ini harus diberantas bersama tanpa terkecuali.

Hasil penelusuran Awak Media KP-K (17 /09) di desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor program PTSL diduga adanya pungli.

Diperkuat atas pengakuan salah satu warga Rt 02 Rw 01 ,bahwa biaya PTSL dirinya dibebankan biaya Rp 500 ribu perbidang tanah.

“Cross check aja pak, ke semua warga, semuanya sama Rp 500 ribuan tutur salah satu warga. Sekalian jalan juga di cek, ini jalan baru dan baru beberapa minggu selesai dibangun Kondisi jalan sudah kayak begini. Saya sendiri mengurungkan niat saya ikut mendaftar sertifikat yang disebut gratis, saya khawatir tidak ke bayar, sambung, warga yang lain. ” Saya sudah bayar Rp 500 ribu sertifikat nya belum ” Pungkas warga.

Apa yang disampaikan oleh para warga, di akui ketua Rt setempat, ketua Rt membeberkan satu persatu ucapan warga. Benar biaya sertifikat di Rt saya Rp 500 ribu per bidang tanah, ” Saya hanya perpanjangan tangan. Uang yang sudah terkumpul saya serahkan ke desa ( ke staf desa) katanya untuk biaya konsumsi Tutur ketua Rt setempat. Bapa tanyain saja ke desa ‘ Sambungnya. Jalan ini benar baru selesai dibangun, saya lupa sudah berapa minggu. Pekerjanya semuanya orang luar, warga disini tidak ada yang ikut kerja ” Sambungnya.

Kalau tidak salah panjang jalan 1200 Meter, “Kalau tidak salah pak, ” Sambungnya. Ketua Rt tidak mau menyebutkan nama, staf desa yang dia serahkan uang, yang dikumpulkan dari warganya” Saat ditanyai nama staf tersebut. Nanti bapa juga tau orang nya ” Ke desa saja ” Pungkas ketua RT tersebut.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak desa belum bisa dikonfirmasi, karena tidak tau nama oknum staf desa yang dimaksud oleh ketua Rt tersebut. Sekdes Desa Banyuasih saat dihubungi via telepon sekdes “Tidak mau mengangkat ponselnya.

Dengan adanya pengakuan dari warga, dan di benarkan oleh ketua Rt setempat biaya Ptsl di desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, patut diduga terjadi pungutan liar ( pungli) oleh sebab itu layak di usut Sesuai dengan undang – undang sabar pungli.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 mengatur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Pelaksanaan pemerintahan Desa Banyuasih, ditemukan banyak kejanggalan – kejanggalan, pihak desa diduga tidak transparan dengan penggunaan anggaran, mobil siaga desa rusak diduga di biarkan, anggaran ketahan pangan masyarakat tidak mengetahui dimana rimbanya. Bumdes desa Banyuasih ada apa gak Ia? Hal ini menjadikan pertanyaan.

Liputan : Aripin lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!