Ketua Kelompok Tani Barokah Jaya diduga Jual 156 Ekor Sapi Bantuan Kementan RI Tahun 2020
MEDIAKPK.CO.ID, Lampung Selatan |
Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2020 menggulirkan bantuan sebanyak 1000 ekor sapi kepada 5 kelompok tani yang ada di kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.
Dari 5 (lima) Kelompok Tani yang menerima bantuan Sapi dari Kementan RI tahun 2020 itu salah satunya adalah Kelompok Tani Barokah Jaya di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari.
Kelompok Tani Barokah Jaya beranggotakan sebanyak 20 orang dan menerima bantuan sapi dari kementan RI sebanyak 200 ekor sapi pada tahun 2020 lalu.
Namun, bantuan sapi dari Kementan RI sebanyak 200 ekor tersebut ternyata saat ini yang ada hanya tersisa 60 ekor terdiri dari 44 ekor sapi besar dan 16 ekor anak sapi.
Dengan berkurangnya jumlah sapi tersebut sehingga diduga ketua Kelompok Barokah Jaya Tunut telah menggelapkan sebanyak 156 ekor sapi bantuan dari Kementan RI tahun 2020 dengan cara dijual untuk kepentingan pribadi.
Salah satu pekerja dikandang kelompok Tani Barokah Jaya bernama Agus mengatakan bahwa dirinya bekerja di kandang tersebut menerima upah sebesar Rp. 2 juta rupiah perbulan dari Ketua Kelompok yang bernama Tunut.
“Saya bekerja disini untuk mengurus sapi di kandang ini. Setiap bulan saya di gaji Rp. 2 juta, “terang Agus kepada Media, Jum’at 6/9/2024 kemarin.
Sebelumya, lanjut Agus, jumlah sapi bantuan itu sebanyak 200 ekor. Namun, saat ini sapi yang ada hanya tersisa sekitar 60 ekor terdiri dari sapi indukan dan anak sapi.
“Sekarang sapinya tinggal 60 ekor. Yang lainnya setahu saya dijual untuk kebutuhan operasional dan untuk membeli pakan, “imbuh Agus.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Barokah Jaya bernama Tunut saat di konfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa kelompoknya pada tahun 2020 mendapat bantuan sebanyak 200 ekor sapi indukan.
” Ya benar kelompok kami mendapat bantuan sebanyak 200 ekor sapi. Sebenarnya bantuan itu sebanyak 1000 ekor sapi tapi untuk 5 (lima) kelompok tani di 5 Desa di Kecamatan Tanjung Sari, “ujar Tunut.
Tunut mengakui bahwa saat ini dari 200 ekor sapi bantuan tersebut hanya tersisa sekitar 60 ekor termasuk anak sapi. Dikarenakan sebanyak 156 ekor sapi telah di jual oleh dirinya dengan alasan untuk biaya operasional dan biaya pakan sapi.
“Ya benar sekarang hanya ada sekitar 60 ekor sapi saja dan lainnya kami jual, ” Aku Tunut
Sapi itu dijual, lanjut Tunut, untuk membayar hutang kepada Koperasi dan hutang pribadinya di salah satu Bank untuk digunakan membeli pakan ternak.
“Semua 156 ekor sapi yang dijual. Sebanyak 91 ekor sapi itu yang menjual Pak Suhadi Ketua Koperasi untuk membayar hutang Kelompok Tani Barokah Jaya dan 65 ekor lagi itu saya sendiri yang menjual karena untuk menutup hutang saya sebanyak Rp. 800 juta di Bank yang digunakan untuk biaya pakan ternak dan operasional, “Ungkap nya.
Menurut Tunut, selama 5 (tahun) 200 ekor sapi itu tidak membuahkan hasil sementara biaya operasional dan biaya pakan sangat besar. Sehingga dirinya berhutang kepada Koperasi untuk menutupi biaya pakan dan biaya operasional selama ini.
“Yang membiayai untuk Pakan dan Operasional selama ini adalah Koperasi, Kelompok Tani kami mempunyai hutang hingga 1 milyar lebih di Koperasi. Makanya Pak Suhadi Ketua Koperasi menjual sapi kami sebanyak 91 ekor untuk menutupi hutang itu. Tapi dari penjualan itu kami belikan lagi sebanyak 27 ekor sapi, ” Beber Tunut.
“Kalau yang 65 ekor itu kami jual sendiri untuk menutupi hutang pribadi saya di Bank karena uangnya juga digunakan untuk biaya membeli pakan dan operasional, ” Pungkas Tunut.
Dengan adanya dugaan penjualan sapi bantuan dari Pemerintah yang jumlahnya hingga Milyaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari sebuah Kementerian diminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi segera bertindak turun kelapangan. Apabila terbukti ada unsur menyalahi aturan sistem bantuan ternak sapi dari Kementan RI maka APH segera tangkap oknum pelaku penjual sapi bantuan di Kelompok Tani Barokah Jaya.
Liputan : AR