Tim Komisi IV DPRD Sidak Sikapi Tegas PT.Citra Buana Pasta Akibat Limbah B3 nya Sangat Berdampak Merusak Ekosistem Lingkungan Bagi Masyarakat Kp. Gambar Desa Leuwi Limus Cikande Serang-Banten
Cikande, serang Banten, mediakpk.co.id -Atas turunnya Tim Komisi IV DPRD Serang berada dipabrik PT.Citra Buana Pasta sehubungan adanya dampak limbah B3 yang diakibatkan berasal dari PT. Citra Buana Pasta, pabrik peleburan dan produksi produk alumunium yang beberapa waktu ini telah buat keresahan dan berdampak sangat berbahaya merusak ekosistem lingkungan hidup bagi warga masyarakat sekitar khususnya di Kp.Gambar, Desa Leuwilimus, kecamatan Cikande Serang, Provinsi Banten. Sehingga tim dari Komisi IV DPRD lakukan sidak dan sikapi tegas. Pada Kamis, 19/12/2024.
Hal turunnya Tim Komisi IV DPRD kabupaten serang ini atas adanya awal kepedulian terhadap lingkungan untuk segera disikapi dan ditindak tegas dari jajaran pemerintah yang berwenang, tentunya Jatna dari MPL ( Masyarakat Perduli Lingkungan) beserta jajaran yang telah layangkan surat laporan untuk dampingi masyarakat beserta Oji ketua Ranting BPPKB dan para tokoh serta warga masyarakat beserta para fungsi kontrol lainnya,
Awak media pun berhasil menjumpai dan wawancarai tim komisi IV DPRD Dapil 2 kabupaten serang dan sebagai Dewan yang berada di wilayah Dapil 2 (dua), diantaranya hadir, bapak Joko, H.Adi Mulyadi, Aftizal dan H.Roni.
Adapun pada kesempatan tersebut bapak Joko pun kepada awak media GAKORPAN News mengatakan,” sebenarnya rekomendasi sudah keluar, bagaimana IPAL dan PBG harus dibuat. Dan rekomendasi bahwa air keluar dari unit usaha (pabrik) wajib bening.
Jadi sebenarnya surat teguran ini sudah dilakukan selama 3 kali, sehingga memang kewenangan dari kabupaten telah naik ke kementrian Lingkungan Hidup (LH),
Dan ini sudah direkomendasikan sudah dikasih kesempatan diberikan waktu untuk perbaikan memang, sebelum dikasih rekomendasi dari kementrian LH itu turun, maka insyaalloh setelah pada diskusi Januari besok kita akan turun lagi. Dan kemarin memang sudah ada suratnya pak,” Tukas Joko
Dan untuk lakukan perbaikan diatas materai ada pernyataannya juga dia,” tetapi tidak ada masa tenggat waktunya. Kita minta perbaiki untuk Sabtu Minggu besok apa yang diperbaikinya, tetapi kapan diperbaikinya dan selesai kapan, ya mudah-mudahan. Ungkap Joko lagi
Dan kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman teman lingkungan yang perduli ini, bisa berikan kepada kita. Jadi mudah-mudahan bisa bersinergi, insyaalloh kalau ada begini kita juga ini karena dari pekerjaan kita dikomisi IV dan ini juga wilayah anggota dewan yang berada diwilayah Dapil 2 (dua). Imbuhnya lagi
Dan awak media pun pertanyakan bagaimana dan seperti apa jawaban perusahaan PT.Citra Buana Pasta kepada tim komisi IV DPRD serang, dan Joko pun kembali menyampaikan,” ya tadi,” mereka sesuai dengan pernyataan mereka untuk perbaiki. Cuma saya minta ganti suratnya harus ada tenggat waktu, misalkan 2 bulan , 3 bulan jadi ada kepastian. Tukas Joko lagi
Nah, nanti minggu ini kita minta suratnya hanya merevisi saja, suratnya itu sudah ada semua sudah bermaterai juga dan minta tanda tangan juga kita minta tanda tangan yang dinotaris, direkturnya langsung. Tegasnya Joko
Jadi insyaalloh kalau surat itu sudah didapat, dia mau kapan waktunya bisa selesai, kita Januari mau datang lagi,
Ada prosfek gak, ada perbaikan perubahan tidak, minimal kita tunggu itikad baik, kalau tidak ya” kita akan lakukan sesuai aturan, seraya H.Adi Mulyadi tambahkan bersama diakhir bicaranya pak joko diakhir.
Dan pada waktu yang berbeda awak media pun, minta tanggapan Jatna MPL selaku yang mendampingi masyarakat menyampaikan, untuk terkait masalah limbah B3 di PT. Citra Buana Pasta saya meminta kepada pihak jajaran berwenang agar cepat sikapi tuntas dan tindak tegas sesuai aturan atas dampak bahaya dan merusak ekosistem dan lingkungan atas limbah B3 dari PT. Citra Buana Pasta yang lakukan produksi dan peleburan alumunium tersebut.
( Redd/S.Bahri )