Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang
JAKARTA, mediakpk.co.id – Seorang oknum polisi ditangkap sejumlah warga desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah usai diduga melakukan aksi mengedarkan narkotika jenis sabu.
Rekaman aksi warga menangkap oknum polisi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, memperlihatkan seorang diduga oknum polisi dikerumuni warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengonfirmasi pria yang diamankan warga itu merupakan anggota polisi. Oknum yang diamankan warga karena jual sabu itu adalah Bripka MT alias B (36) dengan jabatan Brigadir Sat Samapta Polres Morowali.
Namun, Suprianto membantah oknum yang diamankan warga tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
“Tidak ada itu (diduga peredaran narkoba), yang ada kemarin ada sedikit permasalahan di desa Lele, Kecamatan Bahodopi yang sempat di video masyarakat dan tersebar. Kemudian saya lihat ada yang nulis narasinya bahwa anggota tersebut ditangkap masyarakat karena sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Suprianto kepada Detik Satu Minggu (3/11).
Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menerangkan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Morowali terkait video tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi bahwa Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh warga setempat,” jelas Awaluddin.
Meski demikian, kata Awaluddin pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan jika terbukti bersalah akan langsung diberikan sanksi.
“Atas kejadian tersebut, apabila terbukti bersalah Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Awaluddin.
( Redd/S.Bahri )